Thursday, 30 June 2016

thumbnail

Pemerintah Larang Mudik Dengan Mobil Dinas, Kecuali Pejabat dan Eselon 1

Yuddy Chrisnandi sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang dengan tegas kepada semua masyarakat yang bekerja di pemerintahan daerah melarang keras menggunakan mobil operasionalnya untuk mudik pada saat liburan terhitung mulai tanggal 1 sampai tanggal 10 Juli 2016 ini, menurutnya bahwa seluruh kendaraan operasional tidak boleh digunakan untuk liburan KECUALI kendaraan para pejabat.


Dikatakan bahwa kendaraan operasional merupakan uang rakyat, sehingga daerah harus mengikuti kebijakan-kebijakan dari pusat tersebut, apabila ada oknum yang melanggar maka akan dikenak sanksi. Tetapi larangan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang dimiliki oleh pejabat seperti Eselon I dan Menteri, maksud kebolehan ini ditujukan apabila digunakan untuk mengantar anak atau istri ke bandara misalnya.  Lebih jauh Yuddy mengemukakan bahwa kendaraan operasional ini tidak diberikan untuk kepentingan pejabat tetapi untuk kepentingan kedinasan. Dan kendaraan tersebut wajib ngandang di kantor selama libur Idul Fitri, bahkan sopirpun tidak boleh membawa pulang kendaraan operasional, untuk itulah hari ini (Jumat 1 Juli 2016) akan ada pengecekan guna memastikan seluruh kendaraan operasonal harus berada di garasi kantor dan tidak diwajibkan untuk mudik. (sumber: Tarbiyah.net dan direwrite ulang oleh Redaksi01)

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments