Guru merupakan pahlawan tanpa
tanda jasa, mereka adalah yang mencerdaskan anak-anak kita sejak dari TK/TPQ,
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, mereka mendidik dengan tulus ikhlas dan tidak
mengharapkan wanprestasi atau imbalan jasa yang berupa uang. Berbeda mereka para guru yang mengajar di
sekolah umum SD, SMP, SMA/Sederajat mereka selalu mendapat gaji tetap setiap
tanggal muda dari Pemerintah, lantas bagaimana dengan mereka yang mengajar di
sekolah-sekolah agama di madrasah-madrasah di wilayah Kabupaten Tegal, mereka
harus mandiri dan mencari pendapatan sampingan seperti menjual jilbab, gamis,
atau membuka toko kecil-kecilan, mengapa demikian, karena mereka para guru
agama (madrasah) mendapat gaji/salary sangat minim dan jauh besarnya
dibandingkan dengan guru-guru negeri, apalagi iuran dari murid-murid hanya
sebatas iuran kemisan yang minim pula.
![]() |
Memang mereka bekerja dengan ikhlas
tetapi apakah kita tidak mikir, bahwa mereka sangat berjasa dengan memberikan pelajaran
agama seperti fiqih, tauhid, pembacaan Al Qur’an, Qiroati, Asyifa dan lain
sebagainya. Seharusnyalah mereka para guru agama, guru madrasah mendapat
prioritas yang sangat besar dibandingkan para guru-guru yang mengajar di
sekolah umum, namanya sekolah umum sekolah yang tidak menghasilkan anak-anak
didik yang bermoral bagus, bahkan anak-anak sekolah umum kadang tidak tahu
menahu tentang agamanya sendiri.
Namun, apa daya perhatian dari
pemerintah pusat atau daerah terhadap para guru agama atau guru madrasah hanya
dilihat sebelah mata, padahal guru madrasah sangat berperan besar terhadap
anak-anak didik, coba anda bayangkan mereka dengan telaten dan disiplin
mengajarkan cara-cara membaca Al Qur’an yang benar, mempelajarkan kitab-kitab
kepada anak didiknya/santrinya seperti cara-cara sholat yang benar, memberikan
pelajaran tentang fiqih dimana kitab-kitab tersebut adalah warisan dari
ulama-ulama terdahulu.
Sampai kapan guru madrasah di
tanah air umumnya dan khususnya di Kabupaten Tegal mendapatkan prioritas dari
pemerintah daerah. Kalau zamanya Bupati terdahulu ada semacam sekapur sirih
tunjangan yang diberikan setiap 3 bulan atau 6 bulan sekali oleh pemerintah
daerah, tapi sekarang? Apakah masih ada di Kabupaten Tegal ini, Harapan dari
para guru madrasah (bukan bermaksud politis) bahwa wakil Bupati Kita adalah
seorang Nahdliyin yang tahu persis kehidupan guru-guru madrasah di wilayah
Kabupaten Tegal ini.
July 13, 2016
Tags :
Berita01
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments