Ada sebuah catatan yang tercecer yang
perlu dibenahi (dijadikan arsip) ataukah harus dilanjutkan tentunya masalah yang ada di wilayah
Kabupaten Tegal ini.
Pertama,
masalah yang lagi tren adalah jalan bodol atau istilah kerenya adalah landol,
memang tidak akan menjadi masalah bagi masyarakat yang tidak ketimpaan landol
tersebut, tetapi masyarakat lain sedang rame-ramenya membahas masalah landol
ini di grup media sosial, pemerintah bukanya tidak perhatian masalah hajat
hidup orang banyak ini, pemerintah sangat intens dengan semua permasalahan ini,
dan merupakan tanggungjawab bagi pemimpin wilayah plus pendukungnya. Tetapi dengan
adanya landol apakah pendukungnya ikutan bertanggung jawab, tentu tidak sejauh
ini.
Kedua,
masalah lelang proyek. Hingga saat ini belum pernah terdengar dan diberitakan Koran
lokal tentang golnya lelang sebuah proyek pembangunan infrastruktur baik
pembangunan jalan yang berlobang. Kenapa lelang serasa tersendat, karena
mungkin adanya kekhawatiran dari seorang yang jujur di Kabupaten Tegal ini,
karena adanya oknum-oknum yang korup dalam urusanya dengan proyek tersebut. Jadi
kapan berakhir, sedangkan jalan yang bodol dan berlumpur disaat hujan, harus
segera ditambal atau diperbaiki ? sampai kapan harus menunggu, apakah harus
menunggu lima tahun mendatang? harus menunggu pemilihan yang baru, bupati yang baru? dengan kebijakan yang baru juga (sedangkan masyarakat juga tidak mengetahui masalah ini)
![]() |
Ketiga,
masalah kepemimpinan daerah. Masyarakat sekarang sudah jenuh dan jengah,
dulunya gempitanya mendukung pasangan ini, tetapi saat sekarang apakah masyarakat
masih percaya, pendukungnya sekarang ada dua jenis: jenis pertama adalah
pendukung yang menduduki jabatan di pemerintahan, jenis kedua adalah pendukung
yang tidak mendapat apa-apa, artinya kere tetep kera, tidak ditunjuk untuk
menjabat atau menguasai suatu wilayah, jenis kedua ini adalah jenis pemilih abal-abal serba mau diajak milih tetapi tidak mengetahui kenapa memilih, apakah karena money politik.
Keempat,
masalah birokrasi utamanya tentang sumber daya manusia, masih adanya nepotisme
yang sulit dihilangkan, budaya KKN masih melekat apabila seorang pejabat
membawa familinya, keluarganya untuk menduduki jabatan tertentu, perekrutan
pegawai baru adalah formalitas saja, tetapi prakteknya suap oke oke saja.
Kelima
masalah kependudukan, kembali kepada sumber daya manusia tentang pelayanan
surat-surat kependudukan, untuk mengurusi atau membuat KTP saja, rampungnya
harus menunggu lama, padahal kalau sumber daya manusia yang canggih pembuatan
KTP, KK, Akta 1 jam saja sudah jadi. Tidak seperti ini harus membayar terlebih
dahulu kepada staf kelurahan, padahal masyarakat sudah membayarnya.
Keenam masalah wacana pemekaran wilayah yaitu bergabungnya kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal, seperti kecamatan Suradadi, kecamatan Warurejo dan kecamatan Kramat untuk digabung ke wilayah Kota Tegal, apabila masyarakatnya di ketiga wilayah tersebut, maka akan memberikan suasana baru, kemudahan dalam mengurus surat-surat kependudukan, sehingga warga tidak jauh-jauh ke kota Slawi
Keenam masalah wacana pemekaran wilayah yaitu bergabungnya kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal, seperti kecamatan Suradadi, kecamatan Warurejo dan kecamatan Kramat untuk digabung ke wilayah Kota Tegal, apabila masyarakatnya di ketiga wilayah tersebut, maka akan memberikan suasana baru, kemudahan dalam mengurus surat-surat kependudukan, sehingga warga tidak jauh-jauh ke kota Slawi
July 03, 2016
Tags :
Berita01
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email


No Comments