Friday, 23 March 2018

thumbnail

Bantahan Puan Terhadap Tudingan Setnov Terima Uang Haram KTP-El



















Kicauan Setnov tentang aliran dana yang diterima oleh Puan Maharani sebesar Rp. 500 ribu dolar AS, telah dibantahnya. Puan menegaskan bahwa pernyataan dari Setnov tidak berdasarkan fakta yang ada. Dalam persidangna yang digelar beberapa hari yang lalu, Setya mengaku bahwa pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Agustinus telah menyerahkan kepada sejumlah anggota DPR termasuk Puan saat itu. Puan mengaku mengenal Made Oka sebagai kerabat keluarga. Dia menjelaskan bahwa ortu Oka adalah teman baik Pak Sukarno.


"Oka menyampaikan, dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya, 'Wah untuk siapa?' Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS," ujar Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments